SEJARAH PT BPR JUWANA ARTHA SENTOSA
1. Riwayat Ringkas Pendirian PT. BPR Juwana Artha Sentosa
PT BPR Juwana Artha Sentosa berkedudukan di Jalan Komodo No 34 Juwana, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Notaris H.Azhar Alia,SH yang berkedudukan di DKI Jakarta, Nomor 9 tanggal 6 April 1993 dan telah mendapatkan Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-104/KM.17/1994 tanggal 11 Mei 1994.
Pada tanggal 20 Juni 1998, BPR melakukan perubahan, sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Djumadi Purwoatmodjo,SH Nomor 68. Pada tanggal 16 Oktober 2000, BPR melakukan perubahan, sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Djumadi Purwoatmodjo,SH Nomor 103. Pada tanggal 16 Oktober 2000, BPR melakukan perubahan, sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Djumadi Purwoatmodjo,SH Nomor 136. Pada tanggal 19 Oktober 2000, BPR melakukan perubahan, sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa para pemegang saham, Notaris Djumadi Purwoatmodjo,SH Nomor 220. Pada tanggal 10 Juni 2003, BPR melalukan perubahan sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Djumadi Purwoatmodjo,SH No.7, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor C-19444.HT.01.04 tahun 2003 pada tanggal 15 Agustus 2003.
Pada tanggal 10 April 2004, BPR melakukan perubahan sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Djumadi Purwoatmodjo,SH No.6 dan telah melakukan perubahan anggaran dasar tanggal 31 Juli 2008 No 44 tercantum dalam Akta Notaris Sugiati Sukahar,SH. Telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-67471.AH.01.02 tahun 2008 pada tanggal 22 September 2008.
Pada tanggal 19 Januari 2011, BPR melakukan perubahan sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Sugiati Sukahar,SH No.7 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-08422.AH.01.02 tahun 2011 pada tanggal 21 Februari 2011 dan telah mengalami perubahan tanggal 11 Agustus 2014 dalam Akta Notaris Indah Indriani,SH No.2. Telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-23328.40.22 tahun 2014 pada tanggal 11 Agustus 2011.
Pada tanggal 6 Februari 2015 telah terjadi akuisisi saham yang termuat dalam Akta Perjanjian Pengambilalihan (Akuisisi) Saham No.05, telah tercatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia yang termuat dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BPR Juwana Artasurya Nomor AHU-AH.01.03-0008266 tertanggal 7 Februari 2015.
Perseroan melakukan perubahan kembali sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Indah Indriani,SH Nomor 03 tertanggal 9 November 2016.
Pada tanggal 8 Desember 2016 sesuai Akta Notaris No.10 oleh Notaris Indah Indriani,SH terjadi perubahan anggaran dasar antara lain adalah Pengalihan dan atau Penjualan Saham serta perubahan Nama Perseroan dari PT BPR Juwana Artasurya menjadi PT BPR Juwana Artha Sentosa, dan telah mendapat persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia No.AHU-0023998.AH.01.02 tahun 2016 pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada tanggal 15 Februari 2022 berdasarkan Akta no. 11 yang dibuat oleh Notaris Indah Indriani,SH.SP.1 berkedudukan di Semarang terjadi perubahan susunan Komisaris yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan telah diterima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BPR Juwana Artha Sentosa Nomor : AHU-0035988.AH.01.11 tanggal 22 Februari 2022.
Pada tanggal 27 September 2022 berdasarkan Akta no. 11 yang dibuat oleh Notaris Indah Indriani,SH.SP.1 berkedudukan di Semarang terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan telah diterima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BPR Juwana Artha Sentosa Nomor : AHU-0193835.AH.01.11 tanggal 29 September 2022.
Pada tanggal 27 Oktober 2023 berdasarkan Akta no. 21 yang dibuat oleh Notaris Hj. Sania Sri Marsini,S.H.,MK.n. berkedudukan di Kudus terjadi perubahan pengurus Direksi yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan telah diterima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BPR Juwana Artha Sentosa Nomor : AHU-0216128.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 28 Oktober 2023.
Akta perubahan terakhir No. 20 yang dibuat oleh Notaris Indah Indriani,SH.,Sp.N berkedudukan di Semarang terdapat pengangkatan Direktur Bisnis yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan dan telah diterima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BPR Juwana Artha Sentosa Nomor : AHU-0120698.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 20 Juni 2024.
2. Tanggal Mulai Beroperasi
PT BPR Juwana Artha Sentosa mulai beroperasi pada tanggal 10 Juni 1994.
3. Bidang Usaha Sesuai Anggaran Dasar
Bidang usaha sesuai anggaran dasar BPR Nomor 09 Tanggal 06 April 1993 oleh Notaris H.Azhar Alia,SH perseroan ini bergerak dalam bidang Perbankan yaitu :
§ Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Deposito Berjangka dan Tabungan.
§ Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan atau masyarakat pedesaan.
4. Tempat Kedudukan Usaha Bank
§ Kantor Pusat PT BPR Juwana Artha Sentosa terletak di Jalan Komodo No. 34 Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
§ Kantor Kas Pati terletak di Jalan Ronggowarsito Ruko Plangitan A-5 Pati.
§ Lokasi usaha meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya.